Penelitian Mahasiswa
Tinjauan yuridis tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan pada putusan pengadilan negeri bangkinang nomor 439/PID.B/2024/PN.Bkn
ABSTRAK
Secara garis besar jenis pembunuhan dibagi menjadi pembunuhunan biasa, pembunuhan dengan direncanakan dan pembunuhan dengan pemberatan atau disertai dengan perbuatan pidana lain. Ketentuan mengenai pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain diatur dalam Pasal 339 KUHP terjadi pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 439/PID.B/2024/PN.B.kn
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tinjauan yuridis tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 439/ Pid. B/2024/ Pn.Bkn dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya.
Jenis penelitian normatif atau doktrinal yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan metode pendekatan case approach (pendekatan kasus) dengan melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi dalam putusan pengadilan yang inkrah yaitu putusan hakim dalam Perkara Nomor 439/Pid.B/2024/Pn.Bkn. Sumber data yang digunakan data sekunder berupa Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, literatur, buku-buku hukum pidana, peraturan perundang-undangan, jurnal/artikel/skripsi dan Internet, analisis data yaitu data yang diperoleh oleh penulis dikelompokan sesuai rumusan masalah diolah dan disajikan dalam uraian kalimat serta penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif dengan menarik kesimpulan dari umum ke khusus.
Hasil penelitian Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Pemberatan pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 439/PID.B/2024/PN. B.kn yaitu duduk perkara, dakwaan, tuntutan. Adapun pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkann putusan tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 439/PID.B/2024/PN.Bkn tidak memenuhi keadilan substantif dan mengabaikan fakta-fakta yang terbukti dan terungkap dalam persidangan.
Kata Kunci : Putusan, Pembunuhan, Pemidanaan.
| S004583 | 13 25-08 | Perpustakaan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai | Tersedia - Indonesia |
Tidak tersedia versi lain