Perpustakaan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Jln. Tuanku Tambusai No 23, Bangkinang Kota

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Penelitian Mahasiswa

Implementasi upaya restorative justice terhadap tindakan pidana ringan di wilayah hukum polres kampar

Muhammad Ilhami - Nama Orang; Rian Prayudi saputra - Nama Orang; Ratna Riyanti - Nama Orang;

ABSTRAK
Tindak Pidana Ringan adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas. Penahanan tidak dilakukan terhadap pelaku Tipiring. Dalam KUHP Tipiring diatur dalam sejumlah pasal yaitu Pasal 373, 364, 379, 407, 384 dan Pasal 482 KUHP. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian dengan adanya data- data lapangan sebagai sumber data utama Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara pidana dengan cara non-litigasi atau tanpa adanya peradilan dan hukuman penjara. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi penyelesaian perkara tindak pidana dengan mengedepankan Keadilan Restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat dan sebuah mekanisme yang harus dibangun dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan pidana. Adapun faktor penghambat implementasi penyelesaian perkara tindak pidana ringan di Polres Kampar adalah fakor hukum, faktor penegak hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas Hukum Yang Mendukung, Faktor masyarakat Dan faktor kebudayaan yang ada di masyarakat kampar.
Kata Kunci : Implementasi, Restorative justice , Tindak Pidana Ringan


Ketersediaan
S00458513 25-05Perpustakaan Universitas Pahlawan Tuanku TambusaiTersedia - Indonesia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
13 25-05
Penerbit
Bangkinang : Universitas Pahlawan., 2025
Deskripsi Fisik
KTI/Skripsi
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
13 25-05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2025
Subjek
Implementasi
Penelitian mahasiswa Fakultas Hukum
Penelitian mahasiswa S1 Hukum
restoative justice
tindakan pidana ringan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik